|
Tempat Parkir |
Jika kita melewati suatu jalan raya, entah itu tujuannya
untuk ke sekolah, kantor, pasar, atau tempat lainnya, tentu kita sering
melihat adanya rambu-rambu lalu lintas di kedua sisi jalan tersebut.
Menurut Wikipedia, rambu lalu lintas adalah salah satu alat perlengkapan
jalan dalam bentuk tertentu yang memuat lambang, huruf, angka, kalimat
dan/atau perpaduan di antaranya, yang digunakan untuk memberikan
peringatan, larangan, perintah dan petunjuk bagi pemakai jalan. Agar
rambu dapat terlihat baik siang ataupun malam atau pada waktu hujan maka
bahan harus terbuat dari material yang reflektif (memantulkan cahaya).
Semoga dengan mengenali arti dari rambu-rambu lalu lintas kita dapat
berperilaku tertib di jalan raya. Karena rambu lalu lintas dibuat untuk
kenyamanan para pengguna jalan, sudah seharusnya kita mematuhi
rambu-rambu tersebut baik ada petugas maupun tidak ada petugas.
Berikut ini gambar dari rambu-rambu lalu lintas beserta artinya.
1. Rambu Peringatan
Rambu ini berisi peringatan bagi para pengguna jalan bahwa di depan ada
kemungkinan bahaya atau tempat berbahaya. Rambu ini didesain dengan
dasar berwarna kuning dengan lambang atau tulisan berwarna hitam dan
umumnya berbentuk belah ketupat.
2. Rambu Larangan
Rambu ini berisi larangan-larangan yang tidak boleh dilakukan oleh
pengguna jalan. Rambu ini dirancang dengan latar putih dan warna lambang
atau tulisan merah atau hitam.
3. Rambu Perintah
Merupakan rambu yang berisi perintah yang wajib dilakukan oleh pengguna
jalan. Rambu perintah ini didesain dengan bentuk bundar berwarna biru
dengan lambang berwarna putih dan merah untuk garis serong sebagai batas
akhir perintah.
4. Rambu Petunjuk
Merupakan rambu-rambu yang menunjukkan sesuatu.
5. Papan Tambahan
Papan tambahan digunakan untuk memuat keterangan yang diperlukan untuk
menyatakan hanya berlaku untuk waktu-waktu tertentu, jarak-jarak dan
jenis kendaraan tertentu ataupun perihal lainnya sebagai hasil manajemen
dan rekayasa lalu lintas.
"SELAMAT MENGERJAKAN TUGAS"
Soal Latihan
1. |
Gambar berikut berarti . . .
|
|
a. dilarang belok ke kanan |
|
b. dilarang belok ke kiri |
|
c. ke arah kanan |
|
d. ke arah kiri |
2. |
Rambu lalu lintas di bawah ini berarti . . .
|
|
a. tempat parkir disepanjang jalan |
|
b. dilarang parkir disepanjang jalan |
|
c. dilarang berhenti disepanjang jalan |
|
d. harus berhenti disepanjang jalan |
3. |
Arti rambu lalu lintas di bawah ini adalah . . .
|
|
a. arah jalan masuk |
|
b. arah jalan keluar |
|
c. dilarang masuk |
|
d. harus masuk |
4. |
Gambar rambu lalu lintas di bawah ini menunjukkan semua jenis kendaraan . . .
|
|
a. dilarang mendahului |
|
b. saling mendahului |
|
c. dilarang berhenti |
|
d. harus berhenti |
5. |
Gambar di bawah ini berarti . . .
|
|
a. truk dilarang parkir |
|
b. truk dilarang masuk |
|
c. truk dilarang mendahului |
|
d. truk wajib mendahului |
6. |
Di antara berikut ini rambu yang berarti dilarang masuk adalah . . . |
|
a.
|
|
b.
|
|
c.
|
|
d.
|
7. |
Gambar rambu lalu lintas di bawah ini berarti . . .
|
|
a. beri kesempatan |
|
b. dilarang masuk |
|
c. dilarang merokok |
|
d. dilarang mendahului |
8. |
Gambar rambu lalu lintas di bawah ini berarti . . .
|
|
a. lalu lintas dua arah |
|
b. dilarang saling mendahului |
|
c. dilarang menyeberang |
|
d. tempat parkir |
9. |
Rambu yang berarti kendaran dilarang berputar haluan terdapat pada . . . |
|
a.
|
|
b.
|
|
c.
|
|
d.
|
10. |
Apakah arti dari rambu lalu lintas di bawah ini ?
|
|
a. arah jalan masuk |
|
b. arah jalan keluar |
|
c. dilarang belok kanan |
|
d. dilarang belok kiri |
Izin Salin Gabar Rambunya Pak...
BalasHapusTerima Kasih